Press "Enter" to skip to content

KPU Padang Panjang Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urutan Paslon Pilkada 2024

Padang Panjang, wartapublika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (paslon) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang 2024 di Auditorium Mifan Water Park, Senin (23/9/2025).

Rapat dibuka Ketua KPU Puliandri, dihadiri Anggota KPU Masnaidi, Gunawan, Dewi Aurora, Armen dan Sekretaris KPU Lucky Dharma serta Ketua DPRD Imbral, Asisten I Ketua  Bawaslu, Forkompimda, Karutan, Tim sukses pasangan calon dan undangan.

Dalam acara itu masing-masing paslon mengambil nomor urut, secara berurutan sesuai dengan nomor antrian pengambilan undian oleh masing – masing calon wakil walikota.

Pasangan pertama yang mengambil nomor urut yakni Nasrul Naga – Eri, kemudian Hendri Arnis – Allex Saputra dan paslon yang terakhir Edwin – Albert

Dari hasil pengundian, paslon Nasrul – Eri yang mendapat giliran pertama mengambil nomor undian mendapat nomor urut 2 (dua)

Sementara paslon Hendri Arnis – Allex Saputra yang mendapat nomor urut dua dalam pengambilan nomor undian mendapakan nomor urut 3 (tiga)

Sedangkan pasangan Edwin – Albert yang mendapat giliran pengambilan nomor undian nomor tiga, akhirnya juga mendapatkan nomor urut 1 (satu)

Ketua KPU Padang Panjang Puliandri mengatakan ketiga bakal pasangan calon kini telah ditetapkan sebagai paslon Pilkada Padang Panjang 2024 dan telah mendapatkan nomor urut.

Setelah pengundian nomor urut, agenda Pilkada 2024 berikutnya yaitu mulai tanggal 25 September 2025 tahapan kampanye.

Jadwal kampanye Pilkada 2024 telah ditetapkan KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

” Berdasarkan peraturan tersebut, kampanye akan dilaksanakan mulai tanggal 25 September 2024-23 November 2024 mendatang,” ujar Puliandri.(adek)

More from DAERAHMore posts in DAERAH »
More from PILKADAMore posts in PILKADA »