PADANG PANJANG, wartapublika.com — Pemerintah Kota Padang Panjang kembali menunjukkan konsistensinya sebagai daerah yang progresif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dua penghargaan prestisius berhasil diraih dalam waktu berdekatan, yakni Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat dan Paritrana Award 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Capaian ini tidak hanya menjadi bukti kinerja optimal seluruh jajaran pemerintah kota, tetapi juga cerminan komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan melindungi hak-hak masyarakat.
Penghargaan pertama yang diterima adalah Anugerah Kota Informatif, yang diberikan kepada Pemerintah Kota Padang Panjang pada Selasa (18/11/2025) malam. Anugerah ini diserahkan oleh Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi, didampingi Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, bersama anggota Mona Sisca.
Penerimaan penghargaan ini merupakan hasil penilaian panjang mulai dari pengisian kuesioner pada aplikasi e-Monev hingga proses presentasi di hadapan Komisi Informasi Sumbar. Semua tahapan berhasil dilalui dengan sangat baik oleh tim PPID Pemerintah Kota.
Wakil Wali Kota, Allex Saputra, yang hadir menerima penghargaan, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh perangkat daerah yang terlibat. Menurutnya, hasil ini adalah buah dari kerja kolektif yang dilakukan secara terstruktur dan berkesinambungan.
Allex menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu strategi penting dalam meningkatkan kepercayaan publik. Dengan pelayanan informasi yang baik, masyarakat dapat mengakses data dengan mudah dan cepat sehingga kualitas pelayanan pemerintahan semakin meningkat.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Padang Panjang berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi PPID sebagai ujung tombak transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini sekaligus menjadi upaya meningkatkan indeks Keterbukaan Informasi Publik di masa mendatang.
Pada kesempatan itu, Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi juga memberikan apresiasi kepada KI Sumbar yang telah menjaga kualitas monitoring dan evaluasi terhadap badan publik. Menurutnya, Monev yang konsisten mampu meningkatkan budaya transparansi di seluruh daerah.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menjelaskan bahwa Anugerah KIP bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga dorongan agar badan publik terus memperbaiki kualitas layanan informasinya. Keterbukaan sudah menjadi bagian penting dalam pelayanan publik modern.
Selain Pemerintah Kota, sejumlah lembaga di Padang Panjang juga berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif, termasuk Pengadilan Agama, Bawaslu, KPU, dan BPS. Keberhasilan bersama ini semakin menguatkan ekosistem transparansi informasi di Kota Serambi Mekkah tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Maryulis Max, Pranata Humas Harry Sulistio, serta Ketua PJKIP Padang Panjang, Rifnaldi, yang ikut memberikan dukungan terhadap penguatan keterbukaan informasi di daerah.

Tidak hanya unggul dalam transparansi publik, Pemerintah Kota Padang Panjang juga mencatat prestasi besar lainnya melalui raihan Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Sumatera Barat untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.
Paritrana Award diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbar–Riau, Henky Rhosidie, kepada Wawako Allex Saputra pada malam penganugerahan di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (17/11/2025) malam. Ini menjadi pengakuan atas komitmen pemerintah kota dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Asisten I Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, dalam sambutannya menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja, terutama pekerja rentan yang bekerja di sektor informal dengan pendapatan tidak stabil. Perlindungan jaminan sosial dianggap sebagai instrumen penting kesejahteraan.
Ia juga mengajak seluruh pemerintah daerah memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja, formal maupun informal, memperoleh perlindungan memadai untuk menghadapi risiko kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Henky Rhosidie menjelaskan bahwa Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada daerah yang berhasil mendukung percepatan Universal Coverage Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Menurut Henky, Padang Panjang merupakan salah satu daerah yang menonjol dalam komitmen dan implementasi perlindungan pekerja rentan. Pemerintah Kota dinilai konsisten mengalokasikan anggaran dan memperluas cakupan peserta setiap tahun.

Wawako Allex Saputra mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini. Ia menekankan bahwa perlindungan pekerja merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan semata mengejar penghargaan.
Sejak 2019, Pemko Padang Panjang telah proaktif mengalokasikan anggaran untuk melindungi pekerja rentan. Pada 2023, seluruh pekerja rentan yang terdaftar dalam DTKS telah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total peserta mencapai 8.300 orang.
Selain itu, perlindungan juga diberikan kepada perangkat RT, pengurus LPM, garin masjid dan musala, guru TPA, serta PSM. Langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan jaring pengaman sosial.
Kombinasi dua penghargaan bergengsi ini mempertegas bahwa Padang Panjang berada di jalur yang tepat dalam membangun pemerintahan yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota menunjukkan bahwa reformasi layanan publik dapat berjalan beriringan dengan perlindungan sosial.
Dengan prestasi ini, Padang Panjang kembali menempatkan dirinya sebagai salah satu daerah terdepan di Sumatera Barat dalam inovasi, transparansi, serta kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja. Pemerintah Kota bertekad untuk terus mempertahankan dan meningkatkan capaian ini demi kemajuan daerah.(*)











