Press "Enter" to skip to content

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Padang Panjang Amankan Terduga MI

Padang Panjang, wartapublika.com – Kepolisian Resor Padang Panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, buktinya hari Selasa (24/12) Satres Narkoba Polres Padang Panjang berhasil menangkap seorang pelaku MI (22 ) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui Kasatres Narkoba AKP Rommy Hendra menjelaskan, bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh (MI).

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Padang Panjang melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap Sdr Muhammad Iqbal yang saat itu sedang berada di tepi rel kereta api di Jl.AR  ST Mansur Kelurahan Koto Panjang, Padang Panjang Timur.

“Dalam penggerebekan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket ganja kering yang di bungkus dengan kertas, satu unit HP merekOppo F9 warna Ungu dengan nomor imei 869597043907737, satu helai celana jeans merek superego,” ujar Kasatres Narkoba.

Pelaku yang berhasil ditangkap (MI) 22 th Saat ini, telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padang Panjang. Kepada masyarakat, kami imbau untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” tambah Kasatres Narkoba.

Rommy menegaskan Polres Padang Panjang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

” Kami sangat mengapresiasi tindakan masyarakat yang mendukung upaya kepolisian dalam memerangi narkoba,” pungkasnya.(*/adk)

More from DAERAHMore posts in DAERAH »