Press "Enter" to skip to content

Klinik Pratama Rupajang Dinilai Layak Beroperasi.

PADANG PANJANG, wartapublika.com – Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang melakukan kunjungan dan survey lapangan ke Klinik Pratama Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang ( Rupajang – red)  Kamis (29/12)

Kunjungan yang dilakukan oleh Tim Dinas Kesehatan yang dipimpin  oleh Kadinkes dr Faizah  bertujuan melihat dari dekat kelengkapan dan kelayakan klinik Rutan Padang Panjang.

Kehadiran dr. Faizah disambut lansung oleh Karutan Padang Panjang Auliya Zulfahmi yang didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Hadi Susilo dan Tenaga Kesehatan dan pegawai Rupajang.

Pada kesempatan tersebut, Karutan Fahmi mengajak Kadis Kesehatan Faizah untuk melihat langsung kondisi klinik Rutan Padang Panjang untuk melihat sarana dan prasarana, sumber daya kesehatan serta pengelolaan limbah klinik.

Dari hasil survey dan kelayakan kata Faizah, klinik Pratama Rutan Padang Panjang dinilai sudah memenuhi kelayakan untuk beroperasi melakukan aktifitas pengobatan dilingkungan Rutan Padang Panjang.

Dikatakan Faizah,  Klinik Pratama Rupajang dinilai boleh beroperasi karena sudah memiliki dokter sendiri, perawat serta rekam melaksanakan rekam medis sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementrian Kesehatan.

Faizah menilai keberadaan klinik di Rupajang sangat penting, mengingat banyaknya jumlah warga binaan yang menjalani masa tahanan atau dengan kata lain over kapasitas

” Dari hasil survey dan penilaian yang dilakukan dapat dinyatakan bahwa Klinik Rupajang sudah memenuhi syarat untuk beroperasi,” ujar Faizah.

Karutan berharap izin operasional Klinik Pratama Rupajang dapat segera terbit sehingga tenaga kesehatan Rupajang dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada WBP.

” Kita harapkan izin operasional Klinik Pratama Rupajang segera terbit, sehingga layanan kesehatan bagi warga binaan dapat dimaksimalkan,” ujar Fahmi. (adek)

Sumber : Humas Rupajang