Press "Enter" to skip to content

Kapolda Suharyono : Sistem One Way, Ide Kepolisian Urai Kemacetan

Kapolda Suharyono ( tengah ) didamping Dirlantas Hilman dan Kapolres Donny Bramanto, dialog dengan masyarakat terkai sistem One Way.

Padang Panjang, wartapublika.com – Padatnya arus lalu lintas saat Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu problema yang dialami oleh masyarakat penguna jalan raya, baik bagi masyarakat didaerah maupun perantau yang merayakan lebaran dikampung halaman.

Menyikapi dinamika tersebut dan untuk menghindari kemacetan di wilayah hukum Polda Sumatera Barat terutama dari kota Padang ke kota Bukittinggi, Polda Sumatera Barat menerapkan sistem lalu lintas satu arah atau One Way.

One way adalah rekayasa lalu lintas dengan mengubah jalur yang semula dua arah menjadi satu arah. Sistem ini diterapkan untuk meningkatkan kapasitas jalan sehingga mencegah kemacetan.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, penerapan sistem lalu lintas one way diberlakukan bagi kendaraan dari arah Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman menuju kota Bukittinggi dan sebaliknya tiga hari menjelang dan tiga hari sesudah Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. 

Mulai dari pertigaan Sicincin akan di berlakukan satu arah menuju Kota Bukittingggi dan sebaliknya dari Bukittinggi menuju Padang akan di alihkan lewat Malalak ( Kabupaten Agam ) dan keluar di pertigaan Sicincin atau Simpang Lubuk Alung ( Padang Pariaman).

” Rekayasa lalu lintas ini merupakan pertama kali dilakukan di wilayah hukum Polda Sumatera Barat pada saat lebaran, ” ujar Kapolda Irjen Pol Suharyono, didamping Dirlantas Kombes Hilman, Kapolres AKBP Donny Bramanto, S.IK, Kasat Lantas Iptu Aldy Lazzuardy dan Kapolsek X Koto Iptu Elfison di Koto Baru Kecamatan X Koto, Kamis ( 13/4 ) sore.

Kedatangan orang nomor satu di wilayah hukum Polda Sumatera Barat di Koto Baru, Kecamatan X Koto ini adalah untuk dialog, menampung dan mendengarkan pendapat masyarakat penguna jalan raya dan dampak aspek lain setempat uji coba One Way pada Sabtu (8/4) lalu.

Dijelaskan Suharyono, rencananya One Way diberlakukan mulai dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB,” Namun jika tertutup kemungkinan akan diberlakukan upaya-upaya lain, seperti rekayasa lalu lintas,” ujar Kapolda Suharyono.

Diakui Suharyono, Sistem One Way merupakan salah satu ide yang timbul dari Kepolisian pada Direktorat Lalu Lintas Kepolisian , setelah menganalisa kondisi pada lebaran khususnya wilayah Sumbar dari tahun ke tahun yang selalu timbul kemacetan, terutama arus lalu lintas dari Padang ke Bukittinggi dan sebaliknya.

Berangkat dari kordinasi Polda Sumbar dengan pemerintah provinsi Sumatera Barat dan Forkopimda Sumatera Barat, bagaimana arus lalu lintas berjalan dengan lancar dengan waktu tempuh yang normal dan tidak merugikan masyarakat.

Diakui Kapolda, pelaksanaan sistem One Way bersifat fleksibel dan tergantung situasi, akan ditutup jika arus lalu lintas berjalan normal dan tidak ada kemacetan yang signifikan. ” Namun plus H 7 pendatang semakin banyak seiring dengan tradisi ” Pulang Basamo ” maka sistem One Way tetap kita terapkan, ” ujar Kapolda Suharyono. ( adek )

More from DAERAHMore posts in DAERAH »