Press "Enter" to skip to content

Kadis DKK Faizah: Positif Rate Padang Panjang Diatas 5 persen.

PADANG PANJANG – Tercatat dari Oktober 2021 hingga Januari 2022, bisa dibilang Kota Padang Panjang nol kasus positif Covid-19. Namun secara mengejutkan Kota Padang Panjang kembali ditetapkan berstatus PPKM Level 3.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 11 Tahun 2022 yang menetapkan Kota Padang Panjang kembali berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kepala Dinas Kesehatan Faizah menjelaskan, penentuan status PPKM di-update per dua minggu. Dengan mengacu kepada berapa indikator, di antaranya Positif Rate (persentase pasien positif dari jumlah berapa orang yang telah melakukan PCR), ketersedian BOR (Bed Occupancy Rate), dan juga angka kematian dari pasien positif Covid-19.

Data terakhir yang diinput Dinkes, Positif Rate untuk Padang Panjang berada di angka 27% yang jauh dari angka yang ditetapkan yaitu di bawah 5%. Untuk BOR, berada di angka 16%. Lalu terdapat satu angka kematian pasien positif Covid-19.

“Mulai dari Positif Rate yang sangat tinggi dibanding angka yang ditentukan, dan juga tercatat ada satu angka kematian dari pasien yang dinyatakan positif Covid-19. Hal inilah yang sangat berpengaruh terhadap kenaikan level PPKM di Kota Padang Panjang,” paparnya.

More from DAERAHMore posts in DAERAH »