Press "Enter" to skip to content

Ini nama PKD Terpilih Untuk Kelurahan Se – Kecamatan Padang Panjang Barat

Komisioner Panwascam Padang Panjang Timur'

Padang Panjang, wartapublika.com- Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Padang Panjang Barat mengumumkan 8 orang calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang terpilih dalam rangka pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Pengumuman anggota Pengawas Kelurahan, Kecamatan Padang Panjang Barat Nomor : 033/KP.01.00/K.SB.15-01/II/2023 , menyatakan nama- nama PKD terpilih yakni Idris Saldy (Kelurahan Balai- Balai), Robby S.F (Bukit Surungan), Rini Samudra (Kampung Manggis), Selfia (Pasar Baru), Mutia Dalni (Pasar Usang), Suryati Nuraisya (Silaing Atas), Endang Warsiti (Silaing Bawah) dan Efrizon (Tanah Hitam).

Ketua Panwascam Padang Panjang Barat, Costeward Novira menegaskan, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara, kemudian Pokja Pembentukan PKD melakukan Rapat Pleno penetapan calon PKD, maka diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan yang dinyatakan lulus.

Semuanya dalam rangka melaksanakan amanat peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.

Costeward Novira mengatakan, sejak pendaftaran calon anggota PKD dibuka pada tanggal 14-19 Januari 2023, peserta yang melakukan pendaftaran menjadi calon PKD Pemilu serentak 2024 sebanyak 44 orang.

Dari jumlah tersebut yang lulus adminitrasi sebanyak 43 orang, hasilnya 8 orang yang lulus wawancara dan terpilih sebagai pengawas Kelurahan/Desa yang tersebar di 8 Kelurahan yang ada di Kecamatan Padang Panjang Barat.

Costeward Novira juga menambahkan Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon Anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan Padang Panjang Barat.

Pengawas Kelurahan/Desa terpilih akan dilantik pada tanggal 5 Februari 2023, PKD terpilih agar menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit (RS) atau Puskesmas sebelum pelaksanaan pelantikan 

“Pelantikan tersebut akan dirangkaikan dengan pembekalan, untuk meningkatkan kapasitas terkait dengan tugas, wewenang dan kewajiban PKD,” ujar perempuan yang akrab disapa Novi ini.(adek)