Press "Enter" to skip to content

Gndeng BPJS Ketenagakerjaan, dr. H. Suir Syam, M. Kes, MMR Adakan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial

Tanah Datar, wartapublika.com Tokoh masyarakat dan politisi partai Gerindra dr. H. Suir Syam, M. Kes, MMR yang juga merupakan anggota Komisi IX DPR RI bersama mitra kerjanya Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Tanah Datar melaksanakan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, di Nagari Tambangan Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat, Minggu (19/11/2023l

Dalam sambutannya dr. H. Suir Syam, M. Kes, MMR mengatakan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenaga kerjaan merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya adalah para pekerja.

Hak dasar tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam amandemen pasal 28H ayat (3) yang menyebutkan “setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat”, selanjutnya dalam pasal 34 ayat (2), menyebutkan “Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”.

BPJS Ketenagakerjaan lahir berdasarkan amanat UU No 24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial (selanjutnya disebut dengan UU BPJS), amanat ini kemudian mengubah status PT Jamsostek menjadi badan hukum publik, dan berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Sejak akhir 2019 secara resmi menggunakan call name BP Jamsostek, merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada presiden Republik Indonesia yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.

Adapun program jaminan sosial bidang ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM).

dr. H. Suir Syam, M. Kes, MMR menyampaikan bahwa apa yang ia lakukan adalah merupakan bagian dari program kerja yang mana tujuannya untuk mengajak masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian sambungnya, ia merasa senang dengan antusias masyarakat yang merasa BPJS ini sangat berguna bagi mereka.

“Saya senang karena BPJS sendiri punya tekad untuk memburu rantai kemiskinan dan tidak menciptakan kemiskinan baru. Seperti apabila terjadi resiko pada masyarakat saat mereka bekerja, maka mereka tidak perlu lagi memikirkan soal biaya, semua sudah tercover di BPJS, berapapun jumlahnya. Makmurnya negeri itu apabila tingkat kemiskinannya kecil, Namaun kalau tingkat kemiskinan itu besar maka tingkat kemakmurannya tidak akan tercipta,” ujar anggota DPR RI Komisi IX tersebut.

Hampir senada, Ideal Chaniago selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Raya menambahkan bahwa Komisi IX adalah wadah yang menaungi ketenagakerjaan dan kesehatan.

“Saya berterimakasih dengan hadirnya anggota DPR RI Komisi IX, pak Suir Syam yang menggandeng kami sebagai mitra. Hari ini ia datang langsung dari Jakarta, itu bukti nyata kerja. Kita tidak mengada-ada, di dampingi BPJS, itu membuktikan bahwa Komisi IX yang menaungi ketenagakerjaan dan kesehatan bekerja. Dan cek and ricek itu sangat penting apakah program ini sudah di jalankan dengan baik atau belum. Dan kelebihan dari pada BPJS Ketenagakerjaan ini, apabila peserta berhenti, tabungan itu bisa langsung di ambil. Contoh, hari ini berhenti maka besok sudah bisa di cairkan,” ucap Ideal Chaniago. (nh)

More from DAERAHMore posts in DAERAH »