Padang Panjang, wartapublika.com – Perusahaan Daerah Air Minum ( Perumdam ) Tirta Serambi Padang Panjang mengundang Stakeholder, Forkompincam, LPM, FKPM dan masyarakat dalam sosialisasi penyesuaian tarif air minum, Selasa (12/12) di kantor Camat Padang Panjang Barat.
Selain dihadiri lansung oleh Direktur Perumdam Tirta Serambi Adrial AB, ST, Kabag Adm dan Umum, Keuangan Alhadi, ST, Camat Padang Panjang Barat Romi Ar Rahman ST., Kapolsek Padang Panjang AKP Hendri Bintang,S , Danramil 01 diwakili Serma Purwanto, Lurah se kecamatan Padang Panjang Barat.
Sosialisasi dibuka oleh Camat Romi Ar Rahman, dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi penyesuaian tarif oleh Direktur Perumdam Tirta Serambi, Adrial. Kemudian diskusi antara peserta sosialiasi dengan Perumdam Tirta Serambi seputar pelayanan dan kenaikan tarif.
Direktur Perumdam Tirta Serambi Adrial, AB, ST menyebutkan agenda yang bertemakan Edukasi Masyarakat Mengenal Pelayanan bertujuan agar para peserta sosialisasi bisa menjadi penyambung lidah untuk menginfokan tentang penyesuaian tarif.
“Kita harapkan sosialisasi ini sampai ke masyarakat. Ini adalah awal dari sosialisasi kita kepada masyarakat setelah kita ajukan usulan kepada pemerintah kota,” ujar Adrial dalam materi sosialisasi yang disampaikan dalam ajang FGD dengan dibarengi dengan diskusi.
Adrial mengucapkan terima kasih pada semua stakeholder yang telah memberikan berbagai masukan. Dalam waktu dekat, Perumdam Tirta Serambi akan turun ke kecamatan dan kelurahan untuk mensosialisasikan rencana penyesuaian tarif.
Disebutkan Adrial, tarif air minum di kota Padang Panjang termasuk yang paling kecil di seluruh Indonesia dan sudah 13 tahun yang lalu. dibeberapa daerah di Indonesia telah melakukan kenaikan tarif. Kenaikan tarif dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah dan peraturan menteri.
” Tranformasi dan transisi, perubahan yang mendasar adalah pengelolaan, maka sudah seyogyanya kami berupaya dan berencana menaiki tarif, penyesuaian tarif sudah seharusnya dilakukan. Karena sejak tiga belas tahun lalu, belum ada kenaikan tarif sama sekali,” ujar Adrial.
Ditegaskan Adrial, tujuan kenaikan tarif bertujuan agar terpenuhinya air bersih, berpartisipasi dalam peningkatan ekonomi daerah serta memperoleh laba dalam mecapai harapan sebagi Perumdam Tirta Serambi Padang Panjang yang sehat.
Disebutkan Adrial, rencana penyesuaian tarif air minum Perumdam Tirta Serambi Kota Padang Panjang meliputi penurunan tarif sekolah turun 2000 per kubik, tarif mesjid pada golongan sosial umum tetap.
Tarif rumah tangga, niaga dan instansi pemerintah naik antara 100 sampai 600 per kubik.
” Kita berharap diskusi dan masukan dari peserta sosialisasi ini menjadi acuan dan sebagai bahan penting bagi Perumdam Tirta Serambi Padang Panjang sebelum menetapkan berapa kenaikan tarif air minum,” ujar Adrial.
Ditambahkan Adrial, Perumdam Tirta Serambi Kota Padang Panjang awalnya bernama PDAM Kota Padang Panjang didirikan berdasarkan Perda Kota Padang Panjang Nomor 03 Tahun 1979, yang sebelumnya merupakan Seksi Air Minum pada Bagian Pemerintahan Kantor Walikota Padang Panjang.
PDAM Kota Padang Panjang mulai beroperasi menjadi Perusahaan Daerah dengan kekayaan terpisah, melalui Perda Nomor 02 Tahun 2002 tentang status Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) kota Padang Panjang. PDAM Padang Panjang resmi menjadi Perumdam Tirta Serambi pada tanggal 11 Agustus 2023.( adek)