Press "Enter" to skip to content

DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna

PADANG PANJANG, WARTA PUBLIKA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Panjang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Imbral, SE

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD  Imbral tersebut dihadiri wakil ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri, Walikota Hendri Arnis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sekretaris daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD, Sekwan Martoni , Kabag Persidangan M.Ali Tabrani.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap ranperda yang sebelumnya telah dibahas bersama pemerintah daerah melalui berbagai tahapan pembahasan. Pendapat akhir fraksi disampaikan Amrizal (Fraksi PBB-PKS), Nasrul Efendi (Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa), Hendrico (Fraksi Gerindra), Vani Utari (Fraksi PAN), dan Andre Hilman Pratama (Fraksi NasDem).

Anggota DPRD Padang Panjang

Secara umum, fraksi-fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Meski memberikan persetujuan, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Di antaranya peningkatan efektivitas pelaksanaan program, optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja publik, serta penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan agar anggaran yang digunakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Unsur Pemko Padang Panjang

Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan melalui persetujuan bersama DPRD dan pemerintah daerah. Dengan disetujuinya ranperda tersebut, proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Pimpinan DPRD menegaskan bahwa persetujuan terhadap ranperda bukan hanya bentuk pemenuhan kewajiban konstitusional, tetapi juga bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, seluruh rekomendasi yang disampaikan fraksi diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.

Unsur Forkopimda

Walikota Hendri Arnis menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Padang Panjang yang telah melakukan  pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelsksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara cermat, konstruktif, dan dilandasi semangat kemitraan.

“Seluruh saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi masukan penting bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(*/adek)

More from KHUSUSMore posts in KHUSUS »