Padang Panjang, wartapublika.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Panjang menggelar rapat paripurna pada Sabtu (1/10) untuk menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Imbral didampingi wakil ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri dihadiri oleh anggota dewan dari berbagai fraksi, serta walikota Hendri Arnis, wawako Allex Saputra, Sekdako Sonny Budaya Putra dan Sekwan Martoni.
KUA-PPAS merupakan dokumen perencanaan yang menjadi landasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dokumen ini memuat proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja, serta prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran yang bersangkutan.
Dalam sambutannya, Imbral menyampaikan bahwa penetapan KUA-PPAS 2025 merupakan langkah penting dalam memastikan kesinambungan pembangunan di Padang Panjang dan menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan program-program yang telah disepakati.
“ Penetapan KUA-PPAS merupakan langkah penting dalam memastikan kesinambungan pembangunan dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan program-program yang telah disepakati,” tegas Imbral.

Sementara itu, walikota Hendri Arnis menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang baik dalam penyusunan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2025 memprioritaskan sektor-sektor strategis.
Dokumen ini disusun melalui proses pembahasan panjang dan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang mencerminkan semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif.

Tahun 2026 akan menjadi periode yang menuntut kedisiplinan fiskal tinggi karena adanya penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sekitar 20 persen.
“Kondisi ini mengharuskan kita semua untuk menerapkan efisiensi dan penajaman prioritas belanja, Belanja daerah tahun depan dan akan difokuskan pada kebutuhan wajib dan pelayanan dasar masyarakat,” ujar walikota Hendri Arnis.
Meski dengan keterbatasan fiskal, Pemko tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan, serta meningatkan OPD segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berpedoman pada KUA–PPAS yang telah disepakati.
Dengan ditetapkannya KUA-PPAS 2025, diharapkan pembangunan di Padang Panjang dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat.(adek)












Comments are closed.