Padang Panjang, wartapublika.com – Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang melalui Satuan lalu lintas (Satlantas) berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor berknalpot brong (Racing, red), Sabtu (4/2/2023) malam.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto, S.I.K melalui Kasat lantas Iptu Aldy Lazuardy menjelaskan patroli dilakukan guna menindak lanjuti pengaduan masyarakat.
“Aksi balapan liar pada malam minggu banyak menuai pengaduan dari masyarakat,” kata Iptu Aldy.
“Dan dari patroli yang kita lakukan sebanyak 26 unit sepeda motor berhasil di jaring di sepanjang Jalan Sudirman sampai Simpang Hasiba. Ke 26 unit sepeda motor itu kita tilang dan diamankan di Mapolres Padang Panjang,” sambungnya.
Aldy menambahkan sepeda motor berknalpot brong tersebut kerap kali menganggu aktivitas masyarakat karena aksi ugal ugalan dan balapan liar mereka di sepanjang jalan dari depan Bank BRI Jalan Sudirman sampai Simpang Hasiba dengan titik kumpul mereka di halaman masjid Muhammadiyah.
“Semoga dengan adanya penindakan ini akan menjadi efek jera bagi peserta balap liar dan pengguna knalpot brong lainnya, karena aksi mereka sangat beresiko bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain,” tandasnya.(*/adek)
Sumber : Humas Polres Padang Panjang