Press "Enter" to skip to content

Capai UHC 99,61 Persen, Pemko Pariaman Komitmen Percepatan Akses Layanan Kesehatan Peserta Bagi PBPU

WARTA PUBLIKA . COM, Pariaman- Kota Pariaman telah mencapai UHC (Universal Health Coverage), dimana untuk kepesertaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan, dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional /Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS), telah mencapai 99,61 persen.

“Dengan persentase mencapai 99.61 persen, yang artinya hanya tinggal 0,39 persen atau 400 an warga Kota Pariaman yang belum diasuransikan lewat BPJS Kesehatan, jadi warga yanng belum ini berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang sama hanya dengan menunjukan KTP saja, dan sudah bisa nanti dibikinkan kartu BPJS Kesehatan nya,” ujar Walikota Pariaman, Genius Umar pada Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakorkesda), sekaligus Pencanangan UHC Dalam Rangka Percepatan Akses Layanan Kesehatan Peserta Bagi PBPU (Bukan Pekerja Penerima Upah) Pemda, bertempat di Hotel Safari inn, Pantai Kata, Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Selasa (2/8).

Genius menjelaskan bahwa Universal Health Coverage atau cakupan kesehatan semesta, dinyatakan telah tercapai bila seluruh penduduk sudah memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu, baik upaya promotif, preventif, deteksi dini, pengobatan, rehabilitatif dan paliatif tanpa terkendala masalah biaya.

“Dengan telah tercapainya UHC, warga Kota Pariaman yang belum memiliki Jaminan Kesehatan, dapat mengakses pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah maupun Swasta pada saat masyarakat membutuhkan, dengan hanya menggunakan KTP Kota Pariaman saja,” tukasnya.(*)

Sumber : Kominfo Pariaman