Jakarta, – Bupati Tanah Datar dan Perumdam Tirta Alami memperoleh BUMD Award 2024 yang diselenggarakan majalah Top Business yang bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan beberapa lembaga, asosiasi dan konsultan bisnis lainnya.
Dari hasil penilaian yang dilakukan secara objektif itu Tanah Datar meraih kategori Top Pembina BUMD Awards 2024 yang diraih Bupati Eka Putra, Top BUMD Awards 2024 Perumda Air Minum Tirta Alami (Bintang 4) dan Top CEO BUMD Ewords 2024 yang diraih Direktur Perumda Air Minum Tirta Alami Muhammad Nazwir.
Penghargaan ini diterima langsung Bupati Eka Putra selaku Pembina BUMD dan Muhammad Nazwir selaku Direktur Perumda Air Minum Tirta Alami pada saat acara pemberian penghargaan BUMD Awards 2024 di Dian Ballroom-Hotel Rafles Jakarta, Rabu (20/03/2024).
Bupati Eka Putra berharap, dengan diraihnya penghargaan tersebut dapat memotivasi Perumda Air Minum Tirta Alami untuk lebih meningkatkan motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebelumnya Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan katakan tujuan pendirian BUMD disetiap daerah antara lain adalah untuk menopang pembangunan daerah khususnya dan pembangunan ekonomi nasional secara umum dan memenuhi kebutuhan masyarakat menuju adil dan makmur.
Dan saat ini untuk memudahkan pelayanan masyarakat Perumda Tirta Alami terus berbenah dan terus memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat seperti memanfaatkan kemajuan teknologi yaitu pembayaran tagihan secara online dan tenan di Mall Pelayanan Publik (MPP)
โUntuk pembayaran tagihan di TENAN sudah ada kerjasama dengan berbagai mitra, dan pengaduan bagi pelanggan pun sudah terintegrasi sehingga cepat direspon petugas unit atau tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) yang juga sudah disiapkan Perumda Air Minum Tirta Alami,โ ucap Nazwir yang akrab disapa Mak Win tersebut.
Mak Win juga sebut untuk layanan pengaduan terintegrasi, masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui Website, Whatsapp atau di MPP kita di Kota Batusangkar, dan juga progres pengaduan dapat dilakukan pengecekan di website Perumda. (Prok/nh).











