PADANG – Menanggapi isu, pertanyaan dan informasi berkembang di tengah masyarakat tentang kelanjutan pembangunan Lapangan Cindua Mato (LCM) Batusangkar, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengunjungi Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatra Barat (BPPWS) .
Dalam kunjungannya, Rabu (26/1/2022) ke Kantor BPPWS di Padang, Bupati bersama rombongan disambut Kepala BPPWS Kusworo Darpito bersama jajarannya.
Dikatakan Eka, kedatangannya bersama OPD terkait untuk memastikan kelanjutan berbagai pembangunan yang dilaksanakan di Tanah Datar yang menjadi wewenang BPPWS.
Ditambahkan Eka, meskipun pembangunan LCM Batusangkar menjadi tanggungjawab BPPWS, namun tentu masyarakat bertanya kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
“Karena pertanyaan masyarakat itu, kewajiban kami untuk mencari jawaban agar masyarakat tahu dan mengerti yang sebenarnya,” kata Eka.
Bahkan sesuai data awal yang diketahui, tambah Eka, proyek dengan dana Rp 12 Milyar dikerjakan PT. Monodon Pilar Nusantara sampai saat ini belum selesai atau mangkrak sehingga belum diserahkan kembali ke Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
“Melihat kondisi pengerjaan pembangunan dan tahun anggaran pelaksanaan telah berakhir, tentunya pihak BPPWS harus mengambil tindakan tegas, seperti memutus kontrak sampai mem-black list perusahaan ini,” katanya.
Selanjutnya Eka berharap BPPWS di tahun anggaran 2022 ini bisa menyelesaikan sisa pembangunan LCM Batusangkar ini.
“Tentunya, besar harapan kami LCM Batusangkar bisa diselesaikan di tahun ini, karena LCM merupakan kebanggaan masyarakat Tanah Datar, dan menjadi tempat berbagai kegiatan masyarakat seperti shalat lebaran, kegiatan olahraga sampai menjadi lokasi rekreasi keluarga,” sampainya.
Sementara itu Kepala BPPWS Kusworo Darpito mengungkapkan, terkait pembangunan LCM, pihaknya telah mengambil langkah tegas mengatasi permasalahan yang ada.
“Kita telah memutus kontrak rekanan karena tidak mampu menyelesaikan kontrak sesuai perjanjian. Dimana sampai saat ini baru mencapai 93,2% selesai,” katanya.(*/adek)