Press "Enter" to skip to content

BNNP Sumatera Barat Gelar Tes Urine Petugas Rupajang dan WBP

PADANG PANJANG, wartapublika.com-Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggelar tes urine bagi seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Serbaguna Rupajang, Selasa (20/12).

Pemeriksaan tes urine ini sejalan dengan Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)

“Untuk pegawai dan WBP semuanya kita periksa tanpa terkecuali. Pemeriksaan urine diawali dengan pemeriksaan terhadap 41 orang petugas dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap 216 orang WBP,” terang Karutan Padang Panjang Auliya Zulfahmi.

Fahmi melanjutkan, pemeriksaan tes urine tersebut dilaksanakan untuk mencegah sedini mungkin pegawai dan warga binaan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Rutan Kelas IIB Padang Panjang dan BNNP Sumatera Barat dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkorika (P4GN).

“ini merupakan bentuk keseriusan kita untuk perang dengan narkoba dan tindak lanjut dari pertemuan kita dengan Kepala BNNP Sumbar di Padang beberapa waktu yang lalu,” tegas Fahmi

sementara itu Korlap BNNP Sumbar Jhonni Efrianto mengatakan bahwa pemeriksaan tes urine ini dilakukan untuk seluruh pegawai dan WBP dan pengambilan sampel urine nya diawasi langsung oleh petugas dari BNNP Sumbar.

Jhonni menambahkan hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan seluruh pegawai dan warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

“Hasil pemeriksaan tes urine ini merupakan upaya deteksi dini peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Rutan Padang Panjang,” tutup Jhonni.(*)
Penulis: Ropik
Sumber: Humas Rupajang.
Editor : Dasriel