Padang Panjang, wartapublika.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78, Kamis (17/8/23) pukul 07.30 WIB.
Upacara yang berlangsung khidmat itu diikuti oleh petugas dan Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Padang Panjang, meski dengan cuaca sedikit mendung. Bertindak selaku Inspektur Upacara Kepala Rutan Padang Panjang Auliya Zulfahmi.
Membacakan Amanat Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, Karutan Fahmi menyampaikan bahwa Negara akan selalu hadir untuk menyelesaikan permasalahan warga negaranya dan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman. Pelayanan terbaik akan terus diberikan, kesejahteraan dan keadilan sosial terus diwujudkan.
Maka, sebagai warga negara kita harus berperan aktif mendukung capaian kemajuan pembangunan, membantu menyelesaikan masalah kebangsaan dan sebagai Pemersatu Bangsa. Tegas dan berani untuk melawan munculnya paham anti Pancasila, anti NKRI, radikalisme, terorisme dan yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
“Teladani nilai-nilai kejuangan para Pahlawan dalam kehidupan nyata, implementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, selalu berpikir positif, jujur, adil, teguh pendirian, disiplin, beretika dalam pergaulan, semangat gotong royong, dan toleransi dalam hidup bermasyarakat,” sebut Fahmi.
Karutan Fahmi juga berharap pada jajarannya untuk menjadikan momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI ini sebagai motivasi agar terus bekerja lebih baik sesuai dengan tugas dan fungsi dan aturan yang berlaku setiap harinya.
” Jadikan tema peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke 78 yakni “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”, sebagai motivasi dalam menjalankan tugas,” ujar Fahmi.
Usai pelaksanaan upacara pengibaran bendera Karutan Padang Panjang Auliya Zulfahmi bergerak menuju lapangan GOR Khatib Sulaiman Padang Panjang guna mengikuti upacara detik-detik proklamasi dan penyerahan remisi secara simbolis oleh Walikota Padang Panjang.(*/adek)
Sumber : Humas Rupajang.