Press "Enter" to skip to content

Bawaslu Padang Panjang Gelar Rapat Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu

PADANG PANJANG, wartapublika.com– Ketua Bawaslu Padang Panjang Santina, SP mengingatkan kepada Panwaslu Kecamatan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap tahapan pemilu serentak 2024.

Demikian disampaikan oleh Santina ketika membuka Rapat Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bawaslu Padang Panjang dan Pengawas Adhoc di Aula Mifan Water Park, Minggu (11/12).

Melalui Rapat Konsolidasi ini, kata Santina, jajaran Bawaslu dan Pengawas Adhoc bisa lebih memahami tugas dan fungsi pengawas pemilu serta regulasi terkait dengan pengawasan pemilu pada Pemilu Serentak 2024 di kota Padang Panjang.

Santina juga mengingatkan Panwaslu Kecamatan lebih memperhatikan potensi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu, penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam tahapan pemilu.

Kemudian jelang rekrutmen Panwaslu Kelurahan, Santina mengingatkan Panwaslu Kecamatan agar merekrut orang-orang yang memiliki integritas dan SDM serta memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan.

Selain dihadiri jajaran Bawaslu Padang Panjang, Rapat Konsolidasi diikuti oleh Panwaslu Kecamatan, Pemerintah Kota, Ormas, TNI, Polri, Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan, Organisasi Kepemudaan dan undangan lainya.

Rapat Konsolidasi menghadirkan narasumber tiga orang narasumber, yakni dosen Unand Padang Dr Eka Vidya Putra, S.Sos, M.Si dengan tema Konsolidasi Pengawasan Untuk Pemilu Yang Berkualitas dan Berintegritas.

Eka Vidya Putra lebih outcame dari penyelenggaraan pemilu karena dia menilai pemilu tidak hanya berdampak kepada mekanisme dan management politik namun dampak sosial terhadap masyarakat guna tercapainya kondisi yang lebih kondusif.

Kemudian narasumber Dr. Zennis Helen, SH, MH dosen Unes Padang dengan mengangkat tema Titik Kritis Pengawasan Pemilu dan Perlunya Peran Serta Masyarakat Dalam Pemilu Serentak 2024.

Zennis Helen menyampaikan fokus pengawasan yang dilakukan Bawaslu dan jajarannya terhadap ruang lingkup pengawasan, sifat, bentuk dan subjek pengawasan akan potensi kerawanan pelanggaran pemilu melalui pencegahan.

Kemudian narasumber ketiga yang menyampaikan materi yakni Hardiansyah Fadli, SE.I, ME mengambil tema Konsolidasi Pengawasan Pemilu 2024, Penguatan, Peran dan Fungsi Pengawas Pemilu.

Dosen STIEBI Al Azhar Bukittinggi ini lebih banyak menekankan materinya terhadap asas, tujuan dari partisipasi pemilih pada pemilu serta langkah pengawas pemilu melakukan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu Serentak tahun 2024. (adek)

More from DAERAHMore posts in DAERAH »