Press "Enter" to skip to content

Bappeda Aceh Gelar RDP Bahas Keberlanjutan Dana Otsus Aceh

BANDA ACEH -Bappeda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait Dampak Berkurangnya Dana Ots Aceh (2023-2027), dan Strategi Keberlanjutan Dana Otsus Aceh di Aula Bappeda Aceh, Kamis (17/2/2022).

Dalam acara tersebut turut dihadiri kepala Dinas Bappeda Aceh, Ahmad Dedek, Sub Koordinator Pendanaan Non-APBA dan Kerja sama Pembangunan Bappeda Aceh Muhammad Zen, dan sejumlah SKPA serta akademisi.

Muhammad Zen mengatakan, RDPU tersebut digelar berdasarkan pertemuan pemerintah Aceh bersama Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) Pada tahun 2018 lalu, dalam melakukan kajian evaluasi pemanfaatan Dana Otsus Aceh.

Di mana Pemerintah Aceh meminta KOMPAK untuk menyusun Kajian dalam membantu pemerintah Aceh terhadap peranan dana otsus terhadap pembangunan Aceh.

“Dari hasil kajian kompak, maka nanti akan keluar bagaimana dampak penurunan dana otsus di Aceh. Jadi ini sebagai bahan untuk kita beragumen dengan pemerintah pusat, bahwa Aceh itu sangat memerlukan dana otsus,” kata Zen.

Dikatakan Zen, dana Otsus Aceh di tahun 2023 tinggal satu persen. kemudian akan berakhir ditahun ada tahun 2028. Maka dari itu secara otomatis akan berdampak terhadap pembangunan Aceh, dan terhadap pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial.

“Jumlah yang akan diterima menurun menjadi 1% Dana Alokasi Umum (DAU) mulai tahun 2023, dan akan berakhir pada tahun 2027,” jelasnya.

Dalam kajian tersebut, lanjut Zen, Perkembangan pembangunan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta tingkat pelayanan publik mengalami kemajuan, namun perkembangannya relatif melambat.

Kemudian dalam periode 2008-2021, jumlah Dana Otsus yang telah dialokasi oleh Pemerintah ke Provinsi Aceh telah mencapai sekitar Rp92 triliun. Menurut UU 11/2006, Aceh masih akan menerima Dana Otsus hingga tahun 2027.

“Penurunan jumlah serta berakhirnya Dana Otsus tentu akan berdampak terhadap berbagai di Aceh. Untuk itu diperlukan kajian sejauh mana penurunan dan berakhirnya dana otsus,” ujarnya.(*)

Sumber : Pemprov Aceh