Padang Panjang , wartapublika.com –Guna mendekatkan layanan pembimbingan, pengawasan dan pendampingan klien pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan Kelas II Bukittinggi membuka gerai layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Padang Panjang, Senin (04/05/2026).
Peresmian gerai melalui pengguntingan pita Pos Bapas di MPP yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat Kunrat Kasmiri didampingi Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Kepala Bapas Kelas II Bukittinggi Maprimal Mayandi Maldi, Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang Novri Abbas dan sejumlah kepala OPD dan jajaran Ditjenpas Sumbar.
Kepala Kanwil Ditjen Imapas Sumbar Kunrat Kasmiri usai peresmian Pos Bapas menyampaikan, kehadiran Pos Bapas di MPP Padang Panjang menjadi penyambung layanan bagi warga binaan yang telah menyelesaikan masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan).
“Dengan hadirnya Pos Bapas di Padang Panjang ini, klien pemasyarakatan dari sini tidak perlu lagi datang ke Bapas Bukittinggi. Termasuk juga dari luar Padang Panjang , bisa melapor di Pos Bapas MPP ini,” sebut Kunrat.
Dikatakannya, bagi WBP yang telah menjalani masa hukuman, masih ada tahapan yang harus diselesaikan, diantaranya memberikan bimbingan dan pengawasan dan pendampingan, agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dari sebelumnya.
“Kita juga mengucapkan terima kasih kepada bapak wali kota yang telah memfasilitasi hadirnya gerai Pos Bapas di MPP Padang Panjang, kehadiran Pos Bapas di MPP Padang Panjang menjadi yang kedua di Sumbar, setelah Pos Bapas yang berada di MPP Payakumbuh,” ucap Kunrat.
Sementara itu, Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis menyampaikan, kehadiran MPP di DPMPTSP sebagai wadah mempersingkat layanan kepada masyarakat. Termasuk juga dengan kehadiran Pos Bapas di MPP ini.
“Tugas kita pemerintah daerah, untuk mempermudah layanan kepada masyarakat. Sehingga, berbagai urusan yang selama ini membutuhkan administrasi yang lama atau jauh dari Padang Panjang bisa dilakukan di MPP ini, kepada lembaga vertikal lainnya, untuk membuka gerai layanan di MPP Padang Panjang,” ujarnya.
Selain peresmian Pos Bapas, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Ditjenpas Sumbar dengan Pemko Padang Panjang tentang Penyelenggaraan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak.(adk)











