Press "Enter" to skip to content

Fadly Amran: Kemenag Payung Teduh Semua Umat Beragama

PADANG PANJANG – Wali kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-76 Kementerian Agama (Kemenag) yang dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Padang Panjang, Senin (3/1) di Koto Baru.

Wako Fadly mengatakan, Kemenag telah hadir sebagai payung teduh semua unsur umat beragama. Memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanan, menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap dalam jalurnya.

Kemenag, lanjut Fadly, juga telah menjalin hubungan yang baik dengan para tokoh dan pemuka agama, organisasi dan lembaga keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama, serta unsur masyarakat lainnya. “Hubungan baik tersebut diwujudkan dalam beragam pertemuan, baik di tingkat nasional maupun daerah, pendampingan, koordinasi, konsultasi, dan fasilitasi. Dari perspektif tata kelola keuangan, Kemenag juga mampu mempertahankan prestasinya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kemenag kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan tahun 2020. Capaian ini menjadi prestasi yang diraih selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2016.Kendati demikian, Kemenag harus terus berbenah. Prestasi yang telah diraih harus dipertahankan. Dan secara bersamaan, perlu terus berinovasi untuk mewujudkan Kemenag yang lebih baik.

“Untuk itu, jadikan agama sebagai inspirasi. Jadikan agama sebagai penggerak yang dapat meningkatkan daya kreativitas,” katanya.Selain itu, jadikan pula Lima Nilai Budaya Kerja Kemenag, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi selaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kemenag.

Seusai upacara, Fadly didampingi Forkopimda turut menyerahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI Joko Widodo kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil Kemenag Kota Padang Panjang. Mereka dinilai telah mengabdi tanpa cacat sebagai abdi negara. Diberikan kepada ASN Kemenag yang mengabdi selama 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun. (*)