SOLOK – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok memperkenalkan inovasi baru dalam pendataan pajak daerah dengan membangun sistem berbasis Geographic Information System (GIS). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan akurasi dalam pendataan pajak, khususnya dalam sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta memudahkan pemantauan objek pajak di seluruh wilayah Kabupaten Solok.
Dengan memanfaatkan teknologi GIS, setiap objek pajak dapat didata secara spasial dan diintegrasikan ke dalam peta digital. Sistem ini memungkinkan petugas pajak untuk memetakan lokasi properti secara lebih presisi, serta mengidentifikasi wilayah dengan potensi pajak yang tinggi atau area dengan tingkat kepatuhan pajak yang masih rendah. Selain itu, GIS juga memberikan gambaran yang lebih jelas terkait sebaran objek pajak yang belum terdata atau memerlukan pembaruan informasi.
Kepala BKD Kabupaten Solok Indra Gusnadi,SE,M.Si, menyampaikan bahwa penerapan GIS dalam pendataan pajak adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memodernisasi pelayanan publik dan meningkatkan akurasi data.
โSistem GIS akan membantu kami dalam memastikan setiap objek pajak di Kabupaten Solok terpantau dengan baik dan memberikan kontribusi yang adil. Selain itu, ini juga akan mempercepat pengambilan keputusan terkait kebijakan pajak daerah,โ ujar Indra.
Lebih jauh diterangkannya, dengan data berbasis GIS, Pemerintah Daerah dapat memantau langsung sebaran objek pajak dan mengidentifikasi wilayah-wilayah yang memerlukan perhatian khusus. Hal ini juga bermanfaat untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah, karena data yang dihasilkan bersifat real-time dan dapat diakses oleh berbagai pihak yang berkepentingan.
Sistem ini direncanakan akan terintegrasi dengan aplikasi pajak lainnya, seperti KlikSPPTSolok, sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan pengecekan status pajak secara mandiri. Dengan demikian, inovasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Solok.
Pemerintah Kabupaten Solok optimis bahwa dengan sistem GIS, pelayanan pajak daerah akan semakin efektif, transparan, dan akurat, mendukung visi Smart City yang berbasis teknologi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. (*)